Tampilkan postingan dengan label Renungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Renungan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Desember 2011

Bagaimana Kita Menyikapi tahun baru? (Road to 2012)

Oleh : Ustad M. Yamril Fahrudin

(59)فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا لشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّ
(60)إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا

Q.S. Maryam: 59. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan,

Q.S. Maryam: 60. kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, Maka mereka itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun,

Pada Surat Maryam di atas ada dua golongan dari manusia, yaitu golongan yang pertama yaitu orang yang menyianyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya. Sedangkan golongan kedua adalah mereka yang bertaubat, beriman dan beramal shaleh yang akan masuk ke dalam surga.

Menarik untuk menjadi perhatian kita semua. Dari hasil mutaba'ah kita setiap pekannya bagaimana hasil dari bacaan kita, shalat kita, shaum (puasa) kita apakah meningkat, stagnan atau bahkan menurun?. Para ulama terdahulu mereka tidak mengevaluasi dua hari saja dan dimana dalam dua hari itu tidak meningkat maka termasuk dalam golongan yang ada dalam ayat maryam 59 yaitu fasaufa yal qouna ghayya yaitu termasuk orang atau golongan yang merugi.

Dalam hal ini yang termasuk dalam kategori ittaba'usyahawaat (memperturutkan hawa nafsu) yaitu menempatkan diri kita untuk lebih enak dengan kondisi yang ada. sebagai contoh jika kita terbiasa untuk melakukan shalat dhuha yang hanya dua rakaat dan setelah dua rakaat kita merasa enak (dalam hal ini anda ingin segera untuk melakukan aktifitas lain seperti kantor atau berdagang) maka yang seperti ini termasuk dalam kategori ittaba'usyahawaat. Bagaimana supaya kita tidak termasuk ke dalam golongan ini? ulama berpendapat bahwa kita harus menambahkan dua rakaat lagi dari shalat dhuha kita, supaya menghindari tadi apa itu yang disebut dengan memperturutkan hawa nafsu. contoh lain jika anda shalat malam dua rakaat dan ditambah satu rakaat witir, dalam hal ini jika dalam melaksakan shalat malam anda merasa ingin sekali cepat selesai maka lebih baik anda menambahkan lagi dua rakaat, supaya hawa nafsu untuk mengenakkan diri kita ditekan dengan menambahkan sedikit beban kepada aktifitas yang kita lakukan.

Seorang rasul Muhammad yang beliau sudah maksum selalu menghindarkan diri dari memperturutkan hawa nafsu. Beliau bisa saja tidur di kasur yang empuk, namun Beliau lebih memilih untuk tidur beralaskan pelepah kurma. Beliau bisa saja pergi kemanapun dengan naik kereta namun beliau lebih memilih jalan kaki untuk mendakwahkan Islam. Beliau bisa saja makan kenyang namun Rasulullah rela untuk mengganjal perut sewaktu perang khandaq untuk menahan lapar bersama sahabat yang lain. Subhanallah, dari contoh ini Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk menghindari sedikit meng-enakkan tubuh kita. Ada yang mengatakan bahwa saat kita diberikan dua pilihan dimana satu enak sedangkan yang lain tidak enak, kita diharapkan untuk memilih yang tidak enak supaya tidak ada Nafsu yang berturut kepada pilihan kita. Sebuah anekdot yang mengatakan bahwa kita dan nabi hanya Berbeda Sedikit semoga bisa menambah renungan anda: Nabi itu sedikit makan, namun kita sedikit-sedikit makan | Nabi itu sedikit tidur, namun kita sedikit-sedikit tidur | Kita itu sedikit kerja, namun Nabi sedikit-sedikit kerja | Kita itu sedikit ibadah, namun Nabi sedikit-sedikit ibadah

Sedangkan golongan yang termasuk ke dalam menyia-nyiakan shalat yaitu baik mereka yang menyia-nyiakan jumlah ataupun menyi-anyiakan waktu dari shalat. waktu shalat itu dibagi dua yaitu awal waktu dan akhir. tentunya para ulama terdahulu selalu dalam kondisi melaksanakan ibadah Shalat di awal waktu, sedang saat tertinggal rakaat saja ada shahabat yang men-iqob / menghukum diri dengan bersedekah atau dengan ibadah yang lain. Begitu pentingnya Shalat di mata para shahabat sehingga mereka sangat menjaga ibadah yang merupakan rukun Islam yang kedua ini. Karena melakukan ibadah, berbuat baik merupakan bentuk rasa syukur kita kepada Allah Subhanahu Wata'ala. Allah menghitung sebagai sebuah syukur bagi hambanya meski dia belum melakukan apa-apa, namun hambanya menyadari bahwa kehidupan, udara dan segala hal yang diberikan ini merupakan pemberian dari Allah. Dan Allah dengan sifat Maha Pengampunnya selalu memberikan Maaf kepada mereka yang bertaubat dan dengan taubatnya itu sang hamba sudah dimasukkan ke dalam sebuah bentuk syukur (subhanallah). Dan tentunya orang-orang yang bertaubah seperti telah disebutkan dalam surat Maryam ayat ke 60 termasuk orang-orang yang akan masuk surga.

Oleh karena itu: semoga kita di tahun 2012 ini mari kita ber-azzam untuk lebih meningkatkan kualitas serta kuantitas dari ibadah kita, menambah yang masih kurang, yang sudah bagus dipertahankan. karena satu golongan saja yang beruntung yaitu orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus kita persiapkan supaya lebih baik lagi dari hari ini. wallahu a'lam bisshawab. wa 'afwaminkum

Read more!

Rabu, 21 September 2011

Tentang Zakat Profesi

Jiwa pemberi adalah jiwa yang bermanfaat dan jiwa yang baik, yang tabiatnya senantiasa mau berlaku baik dan memberikan kebaikan kepada orang lain. Ia memberikan yang terbaik, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, sehingga ia menyerupai sebuah sungai yang dimanfaatkan oleh manusia dengan meminumnya dan untuk diberikan kepada hewan ternak dan tanaman. Demikian pula dengan orang yang penuh keberkatan dimanfaatkan dimanapun ia berada, sehingga sebagai pembalasannya terhadap jiwanya yang mudah memberi itu, Allah SWT akan memudahkan masuk ke dalam syurga

Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia

dalam surat Adz Dzariyat : 19-20 "Dalam kekayaan mereka tersedia hak peminta-minta dan orang-orang yang hidup berkekurangan"

Pernyataan Abu Bakar : "Demi Allah, saya akan memerangi siapapun yang membeda-bedakan zakat dari shalat,...."

Berdasarkan pembahasan diatas dapat dimengerti bahwa zakat adalah asasi sekali dalam Islam, dan dapat dikatakan bahwa orang yang mengingkari zakat itu wajib adalah kafir dan sudah keluar dari Islam (murtad).

Jenis zakat

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:

  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Tentang zakat Profesi

Topik ini sebenarnya bukan sudah hal yang baru di kalangan ahli fiqih zakat. Tapi apa yang diungkapkan oleh Yusuf Al-Qaradhawy mengenai topik ini adalah ijtihad beliau dalam rangka menentukan hukum yang jelas mengenai kedudukan harta pencarian dan profesi, yaitu melalui studi perbandingan dan penelitian yang sangat dalam terhadap pendapat-pendapat yang ada mengenai masalah ini sejak zaman sahabat hingga zaman sekarang. Dengan demikian ijtihad beliau adalah ijtihad yang mempunyai dasar pijakan yang kuat.

Untuk menghilangkan keragu-raguan kita selama ini terhadap harta yang kita peroleh melalu profesi kita : Apakah itu terkait dengan kewajiban zakat ? Bila ya, berapa besarnya ? Berapa nisabnya ? Bagaimana cara pembayarannya ? dll, maka sepatutnya kita dapat mengikuti apa yang dikemukakan beliau dalam bab ini. Oleh karena itu topik ini akan disampaikan secara lebih detil.

Barangkali bentuk penghasilan yang paling menyolok dewasa ini adalah apa yang diperoleh dari pencarian atau profesi, baik suatu pencarian yang tergantung oleh orang lain seperti pegawai (negeri atau swasta), atau pencarian tidak tergantung kepada pihak lain (professional), seperti halnya dokter, advokat, penjahit, seniman, dll. Jenis pekerjaan ini mendatangkan penghasilan baik berupa gaji, upah ataupun honorarium.

Perbedaan pendapat di antara para ulama dalam hal mewajibkan zakat terhadap harta pencarian dan profesi ini sudah berlangsung sejak lama. Adapun beberapa ulama modern saat ini telah beranggapan bahwa upaya menemukan hukum pasti zakat harta jenis ini adalah sangat mendesak, dikarenakan inilah jenis penghasilan yang paling banyak dijumpai saat ini. Bila tidak ini berarti kita telah melepaskan kebanyakan orang dari kewajiban zakat yang telah dinyatakan jelas kewajibannya secara umum dalam Al Quran dan Sunnah ("Hai orang-orang yang beriman keluarkanlah sebagian usaha kalian", 2:267)

Nisab Dan Besarnya Zakat Pencarian Dan Profesi

Seteleh menetapkan harta penghasilan dari pencarian dan profesi adalah wajib zakat, yusuf Al-Qaradhawy menjelaskan pula berapa besar nisab buat jenis harta ini, yaitu 85 GRAM EMAS seperti hal besarnya nisab uang (yang telah kita kaji sebelumnya). Demikian pula dengan besarnya zakat adalah seperempatpuluh (2.5%) sesuai dengan keumumman nash yang mewajibkan zakat uang sebesar itu.

Maka tinggal satu persoalan lagi !!!

Orang-orang yang memiliki profesi itu menerima pendapatan mereka tidak teratur, bisa setiap hari seperti dokter, atau pada saat-saat tertentu seperti seorang advokat, kontraktor dan penjahit, atau secara regular mingguan atau bulanan seperti kebanyakan para pegawai (seperti kita yang anggota korpri-)).

Bila nisab di atas ditetapkan untuk setiap kali upah, gaji yang diterima, berarti kita akan membebaskan kebanyakan golongan profesi yang menerima gaji beberapa kali pembayaran dan jarang sekali cukup nisab dari kewajiban zakat. Sedangkan bila seluruh gaji itu dalam satu waktu tertentu itu dikumpulkan akan cukup senisab bahkan akan mencapai beberapa nisab.

Adapun waktu penyatuan dari penghasilan itu yang dimungkinkan dan dibenarkan oleh syariat itu adalah satu tahun. Dimana zakat dibayarkan setahun sekali. Fakta juga menunjukkan bahwa pemerintah mengatur gaji pegawainya berdasarkan ukuran tahun, meskipun dibayarkan per bulan karena kebutuhan pegawai yang mendesak.

Jangan lupa bahwa yang diukur nisabnya adalah penghasilan bersih, yaitu penghasilan yang telah dikurangi dengan kebutuhan biaya hidup terendah atau kebutuhan pokok seseorang berikut tanggungannya (lihat posting syarat harta yang wajib zakat), dan juga setelah dikurangi untuk pembayaran hutang (ini hutang bukan karena kredit barang mewah lho, tapi karena untuk memenuhi kebutuhan pokok/primer seperti halnya bayar kredit rumah BTN, hutang nunggak bayaran sekolah anak, dll).

Bila penghasilan bersih itu dikumpulkan dalam setahun atau kurang dalam setahun dan telah mencapai nisab, maka wajib zakat dikeluarkan 2.5% nya. Bila seseorang telah mengeluarkan zakatnya langsung ketika menerima penghasilan tsb (karena yakin dalam waktu setahun penghasilan bersihnya akan lebih dari senisab), maka tidak wajib lagi bagi dia mengeluarkannya di akhir tahun (karena akan berakibat double zakat). Selanjutnya orang tsb harus membayar zakat dari penghasilan tsb pada tahun kedua dalam bentuk kekayaan yang berbeda-beda.

· Bila kelebihan itu disimpan dalam bentuk uang, emas dan perak, maka kaji kita akan kembali pada pembahasan mengenai zakat uang, emas dan perak.

· Bila kelebihan itu diinvestasikan (pabrik, gedung, rumah yang disewakan, kendaraan yang disewakan, dll), kita perlu membahas zakat investasi.

· Bila harta tsb selanjutnya diputar dalam perdagangan maka zakatnya dibahas dalam zakat perdagangan.

· Bila dibelikan saham atau obligasi, maka zakatnya dibahas dalam zakat saham dan obligasi.

· Bila dibelanjakan untuk sesuatu yang dipergunakan sehari-hari atau yang tidak mempunyai potensi berkembang, maka tidak ada kewajiban zakat lagi pada tempo yang kedua ini.

Demikian saja yang bisa saya sarikan mengenai Zakat Pencarian dan Profesi. Berikut ini cara simple untuk kalkulasi yang bisa digunakan oleh Ikhwan sekalian.

Penerimaan kotor selama setahun : A

Kebutuhan pokok setahun : B

Hutang-hutang yang dibayar dalam setahun : C

Penghasilan bersih setahun : A-(B+C) = D

Bila D > atau = dengan nilai 85 gram mas, maka wajib zakat yaitu 2.5% X D.

Bila D < nilai 85 gram emas, maka tidak wajib zakat.

Jadi bila kita yakin bahwa perkiraan besarnya D yang kita miliki dalam setahun adalah lebih besar dari 85 gram emas, maka kita tidak perlu lagi ragu-ragu mengeluarkan zakat langsung ketika diterima. Misalnya dari gaji bulanan diambil 2.5 % dari D/12 (karena perbulan).

Bila disamping gaji bulanan kita memperoleh tambahan penghasilan lain dari profesi kita, misalnya bagi dosen universitas negeri yang juga mengajar di universitas swasta. Misalkan memperoleh sebesar E dalam setahun, maka zakatnya adalah 2.5 % x (D+E), karena seluruh kebutuhan B dan C sudah tercover sebelumnya yang menghasilkan D.

Perlu diingat bahwa ini hanya zakat kita dari penghasilan pencarian dan profesi. Bentuk-bentuk kekayaan lain yang kita miliki seperti; peternakan, pertanian, investasi, emas dan perak, uang tabungan, saham, obligasi, perdagangan dll, juga harus dikeluarkan zakatnya dengan ukuran nisab dan besar zakat yang berbeda satu dengan lainnya. Dan saya mohon maaf karena tidak bisa membahas semua jenis kekayaan tsb.

yang ingin mengunduh aplikasi penghitungan zakat bisa di klik disini atau bisa ke download area "tabel hitung zakat"

alamat web internet yang juga dapat digunakan untuk menghitung zakat antara lain BAZNAS atau rumah zakat

Diambil dari fiqh zakat Dr. Yusuf Al-Qardawi dan berbagai sumber

Selayar, 21 September 2011

Read more!

Rabu, 04 Agustus 2010

Keterhijaban Hikmah






Sebening embun, sejernih telaga, secerah mentari, begitulah seharusnya cara kita memandang segala ketetapanNya. Tak perlu ada kecemasan, kekhawatiran, apalagi persangkaan yang berlebihan atas segala kehendak-Nya. Skenario AlloH jauh lebih indah dari apa yang kita bayangkan. Kita hanya bisa merencanakan alur perjalanannya dan AlloH jualah yang akan menetapkan hasil dari ikhtiar kita”.


Butuh kekuatan dan kesabaran dalam memaknai setiap ketetapan dari AlloH SWT. Tak jarang keimanan menjadi goyah, keyakinan menjadi luruh bahkan tergerus hingga ke level yang paling rendah. Ya, karena tidak semua orang mampu menangkap dan meresapi setiap hikmah yang terjadi atas segala ketetapan-Nya kepada diri kita. Boleh jadi hal dan ketetapan tersebut terlalu silau untuk kita pandangi dan terlalu bening sehingga tak kuasa mata ini menagkap hikmah yang mungkin terlalu dalam bersembunyi.

Ada masanya jiwa kita mengalami kelelahan, raga terasa ringkih tak tertahankan, emosi begitu membara bak api yang tersulutkan, ada periodenya dimana keimanan kita dalam kondisi yang datar bahkan jauh menukik landai, dan justru di saat kondisi-kondisi seperti inilah ujian dan tantangan itu hadir menyambangi kita. Mungkin ada di antara kita yang sanggup dan tetap bertahan atas ujian dan tantangan tersebut, tapi tak sedikit pula orang-orang yang mungkin secara zhohir terlihat kuat, tegar, perkasa, dan memiliki keimanan prima justru tak sanggup dan tak kuasa ketika ujian tersebut hadir. Dan ujian itu hadir ataupun singgah tidak hanya hadir pada “timing” yang kurang tepat menurut persepsi kita, tapi juga menyerang di titik terlemah kita. Ya, ujian itu hadir di saat yang kurang tepat dan menyerang pada titik/tempat yang “rawan” pula.

Butuh waktu untuk mengangkat kembali kondisi keimanan yang sempat terdegradasi, butuh kejernihan hati untuk mengembalikan ketenangan dan kestabilan jiwa, butuh reorientasi niat dlam rangkan menemukan spirit yang hilang, butuh kekuatan tekad untuk kembali mengukir prestasi kehidupan, butuh ikhtiar yang luar biasa untuk menorehkan tinta emas dalam karya dan amal unggulan kita, butuh do’a yang special dari diri sendiri dan orang yang special pula guna menghadirkan kembali keimanan agar tetap menghujam di dalam dada, dan bahkan butuh banyak hal lagi yang harus kita upayakan guna menyempurnakan kembali sisi-sisi keimanan yang perlahan mulai menjauh dan menghilang.

Sejatinya seorang mu’min tak perlu takut akan segala ujian yang AlloH timpakan kepada kita karena tidak menutup kemungkinan hadirnya ujian tersebut justru mampu meningkatkan kualitas diri kita dan justru menjadi ajang pembuktian diri atas pembuktian hakikat keimanan kita.

أَحَسِبَ لنَّاسُ أَن يُتْرَكُوٓا۟ أَن يَقُولُوٓا۟ ءَامَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ٱ

وَلَقَدْ فَتَنَّا لَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ للَّهُ لَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَلَيَعْلَمَنَّ لْكَـٰذِبِينَ

(2).Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami Telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? (3).Dan Sesungguhnya kami Telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta”. (QS. Al-Ankabut: 2-3)

Seorang mu’min akan diuji sesuai dengan kadar keimanannya. Semakin tinggi kadar keimanannya, maka sudah menjadi sunnatulloh bahwa semakin berat pula ujian yang akan dihadapi. Ujian yang hadir di hadapan kita tidak hanya berbentuk dalam sebuah kondisi yang sulit, sukar, dan menghimpit tapi ia justru hadir dalam kondisi “Zhuruf Muzayyafah” (kondisi yang menipu) berupa kemudahan, kenikmatan, kesenangan, kelonggaran, kekayaan, dan lain sebagainya. Dan uniknya sebagian orang justru bisa tegar dan mampu bertahan manakala diuji dengan kesulitan dan kesukaran tapi seolah lemah, terlena, dan tak berdaya manakali diuji dengan kesenangan, kemudahan, dan kelonggaran.

Para peyakin sejati selalu berpegang di atas sebuah prinsip/landasan (mabda’) “Rencana AlloH baru kemudian rencana kita” dan apa-apa yang kita rencanakan dan kita ikhtiarkan sejatinya –mengutip perkataan Ust. KH. Hilmi Aminuddin- dalam rangka menyesuaikan dan menyelaraskan dengan ketetapan Alloh yang sudah digariskan. Skenario AlloH jauh lebih indah dari apa yang kita ingini atau kita rencanakan. Oleh karena itu, para peyakin sejati tidak akan kecewa manakala apa yang diraih dan didapatkannya berbeda dengan apa yang diimpikannya, tidak akan jatuh dan tumbang manakala AlloH mengambil apa-apa yang menjadi kesenangan dalam hidupnya, tidak akan rapuh manakala Alloh menghadirkan orang lain yang tidak sesuai dengan yang diidam-idamkannya sebagai teman hidupnya karena dia meyakini bahwa AlloH lebih mengetahui mana yang terbaik buat dirinya.

Seiring berjalannya waktu, baru kemudian kita memahami dan menemukan ‘ibroh ataupun hikmah dari kejadian ataupun ujian yang menimpa kita. Bisa jadi, akal kita terlalu pendek dan dangkal untuk dapat memahami hakikat dari ujian yang kita hadapi. Atau mata hati kita tidak terlalu jernih sehingga tidak mampu menangkap pesan ilahiyah yang AlloH hadirkan di balik musibah dan cobaan yang menerpa kita. Dalam kondisi inilah kita semakin memahami keberadaan kita sebagai seorang hamba dan semakin meyakini bahwa Alloh semata, -Robb semesta alam- Yang Maha Berkehendak atas segala sesuatu.

Banyak manusia yang tertipu dengan kebahagiaan semu, tidak sedikit pula keliru dalam menggantungkan kebahagiaannya, dan bias dalam menentukan parameter kebahagiaan yang sejati. Padahal kebahagiaan yang hakiki dan sejati itu tempatnya di akhirat manakala kedua telapak kaki kita telah menginjak dan menjejaki syurga AlloH SWT dan kebahagiaan (kesenangan) yang ada di dunia hanya lah merupakan bagian kecil dari kebahagian yang dijanjikan AlloH SWT kepada kita.

Para peyakin sejati selalu dan akan selalu menanamkan persangkaan baik kepada AlloH Swt. Tak ubah seperti ungkapan seorang sahabat generasi tabi’in yang berujar “Aku tidak tahu apa yang menimpaku ini rahmat atau musibah, tapi aku tetap akan selalu berbaik sangka dengan segala ketetapan AlloH.” Ungkapan seperti inilah yang harus kita ucapkan manakala ada segala ketetapannya yang mungkin terasa berat untuk kita jalani. Karena mungkin saja ada hikmah yang bersembunyi di balik pahit dan getir pengalaman hidup yang kita jalani. Ya, karena AlloH tidak ingin menghadirkan pelangi di awal pagi tapi justru Ia ingin menghadirkan sinar pelangi yang memanjakan mata di akhir senja, setelah mendung menggelayuti dan hujan menyirami bumi sehingga semakin menyempurnakan keindahan yang dapat kita nikmati.

Tidak ada yang salah dari segala keputusan yang telah ditetapkan AlloH kepada diri kita, yang ada hanyalah kita yang keliru dalam menafsirkan dan memaknai segala ketetapanNya. Karena bisa jadi, pengalaman pahit yang kita rasakan itu menjadi sebuah teguran yang akan penjadi penawar atas segal dosa dan khilaf kita di masa silam dan sudah barang tentu AlloH hendak menjadikan pengalaman pahit itu menjadi sebuah pembelajaran di masa yang akan datang. Dan itulah pesan dari AlloH kepada kita agat senantiasa memperbaiki diri dari waktu ke waktu.

Tak ubahnya seperti Nabi Nuh yang diperintahkan membuat kapal di tengah hamparan pasir tanpa diketahui apa tujuannya kecuali nanti tatkala air bah sudah mewabah dan kapal yang dibuatnya lah yang menjadi menjadi penyelamat dalam mengarungi bahtera. Layaknya Nabi Ibrohim yang harus tegar manakala kobaran api siap menjilati hingga tiba pertolongan AlloH yang menundukkan panasnya kobaran api. Persis seperti Ibunda Hajar yang harus rela dan pasrah tatkala dirinya dan permata jiwanya (Nabi Isma’il) ditinggal oleh Nabi Ibrohim -seorang qowwam, pemimpin dalam keluarga dan sang kekasih hati- di tengah hamparan gurun yang tandus, gersang dan tak berpenghuni sampai AlloH menganugerahi mata air zam-zam sebagai pemenuhan hajat hidupnya. Sama halnya dengan Nabi Isma’il yang dengan keridhoan hatinya untuk melaksanakan apa yang diperintahkan AlloH lewat mimpi ayahandanya tercinta hingga AlloH menggantinya dengan seekor kibas. Bahkan Nabi Musa yang diperintahkan AlloH untuk melemparkan tongkatnya di lauatan merah ditengah kebingungannya dalam kejaran bala tentara fir’aun sehingga terbelah hamparan lautan yang menjadi jalan penyelamat bagi dirinya. Hingga Rosulullah saw yang gemetar dan ketakutan tatkala diperintahkan untuk membaca, “Iqro’ ya Muhammad!!,” “Iqro’ bismirobbika alladzi kholaq...” hingga kemudian baru diketahui itu merupakan cikal bakal dari turunnya risalah wahyu (al-Qur’an) kepada beliau yang di kemudian hari menjadi mu’jizat yang paling andal dan unggul dalam diri beliau.

Begitulah para nabi dan orang-orang sholih mengajarkan kita, mereka harus bersikap di tengah keterhijaban mereka akan hikmah yang ada di balik perintah atau ketetapan AlloH SWT. Maka, selayaknya kita pun harus mampu meneladani mereka. Bahkan tanpa kita ketahui, AlloH hendak memberikan sebuah “kado istimewa” dari kesulitan atau ujian hidup yang kita alami. Hanya saja, AlloH hendak menguji kita terlebih dahulu apakah kita sanggup dan sabar dalam melewati ujian tersebut dan Keimanan lah yang menjadi kata kuncinya.

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ للَّهِ ۗ وَمَن يُؤْمِنۢ بِللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُۥ ۚ وَللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ [٦٤:١١

Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin AlloH; dan barangsiapa yang beriman kepada AlloH niscaya dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan AlloH Maha mengetahui segala sesuatu”. (QS. At-Taghobun: 11)

Mengutip apa yang dituliskan Ust. Salim A Fillah, “Begitulah para peyakin sejati. Bagi mereka, hikmah hakiki tak selalu muncul di awal pagi. Mereka harus bersikap di tengah keterhijaban akan masa depan. Cahaya itu belum datang, atau justru terlalu menyilaukan”. Ya, begitulah konsekuensi dan ujian dari keimanan kita.

Dan untuk melengkapi keterhijaban kita keterhijaban masa depan, kita sempurnakan dengan lantunan do’a yang akan menjadi penguat sekaligus menyadarkan kita akan segala keterbatasan yang ada dalam diri kita karena akal kita sangat pendek dan terlalu dangkal untuk mampu membaca apa yang akan menjadi ketetapan-Nya di masa mendatang yang akan menghampiri kita. Sehingga dalam lirih kita berdo’a,


Ya Robb, berikanlah kami kekuatan dan kesabaran atas segala ketetapan Engkau kepada kami, jadikan kami orang yang senantiasa tegar atas segala cobaan dan ujian yang telah menjadi kehendak-Mu. Jadikan syukur dan sabar sebagai kendaraan bagi kami manakali kami diuji dengan kesenangan dan kesukaran. Karena Engkaulah yang menetapkan segala perintah sekaligus mengaturnya sehingga semuanya terasa menjadi indah, Engkau pula yang menuliskan segala kesulitan dan musibah tapi Engkau sertakan pula bersamanya jalan keluar dan kemudahan. Demi jiwa-jiwa kami yang berada dalam genggaman-Mu, ajari kami untuk senantiasa berprasangka baik atas segala yang menjadi ketetapan-Mu


Iman adalah mata yang terbuka,

Mendahului datangnya cahaya

Tapi jika terlalu silau, pejamkan saja

Lalu rasakan hangatnya keajaiban

(Salim A. Fillah)

WalloHulmuwafiq ilaa aqwaa mith-thoriq. (ZQ)

Bacan, 4 Agustus 2010, 17.30 WIT


Read more!